Universitas Mayjen Sungkono (UNIMAS) di Mojokerto telah menunjukkan komitmennya terhadap mutu pendidikan tinggi melalui berbagai pengakuan institusional dan akreditasi program studi. Secara kelembagaan, universitas yang didirikan pada tahun 1981 ini telah diakui dan memperoleh status “Terakreditasi” dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pengakuan resmi ini menegaskan bahwa UNIMAS telah memenuhi standar minimal penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia, memberikan landasan yang kokoh bagi seluruh aktivitas akademik di lingkungan kampusnya. Keberadaan akreditasi institusi ini menjadi jaminan awal bagi masyarakat dan calon mahasiswa mengenai legalitas dan kredibilitas universitasi.
Pada tingkat program studi, UNIMAS terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya yang tercermin dari beragam nilai akreditasi yang diperoleh. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2023, beberapa program studi unggulan di universitas ini meraih akreditasi “B”. Program studi yang dimaksud adalah Ilmu Hukum (S1) dan Agribisnis (S1) . Peringkat “B” ini menunjukkan bahwa kualitas kedua program studi tersebut telah berada pada level yang sangat baik dan diakui secara nasional, menandakan kurikulum, kualitas dosen, dan proses pembelajarannya telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh badan akreditasi nasional.
Selain itu, universitas juga memiliki program studi dengan akreditasi “Baik Sekali” dan “Baik”. Program studi Manajemen (S1) berhasil meraih predikat “Baik Sekali”, sebuah pencapaian yang menempatkannya pada level unggul di atas standar nasional . Sementara itu, program studi Akuntansi (S1) dan Pendidikan Bahasa Inggris (S1) tercatat memiliki akreditasi “Baik” . Predikat “Baik” ini mengonfirmasi bahwa program-program studi tersebut telah beroperasi dan menghasilkan lulusan dengan kualitas yang memadai sesuai dengan kriteria minimal yang dipersyaratkan.
